You are currently viewing Pemkot Larang Warga Cimahi Nyalakan Petasan Saat Perayaan Tahun Baru

Bandung – Wakil Walikota Cimahi Ngatiyana melarang masyarakat membakar petasan saat pergantian Tahun Baru 2020 di Kota Cimahi, Jawa Barat. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan menurunkan Satpol PP untuk merazia petasan dari pedagang.

“Satpol PP nanti akan melakukan patroli dan razia pedagang mercon dan petasan,” kata Ngatiyana saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Senin (30/12/2019).

Untuk mengamankan jalannya pergantian tahun di Kota Cimahi, pihaknya bakal menyiagakan personel Satpol PP, Dinas Kesehatan, PMI, dan petugas kebersihan. Pihaknya pun berencana menertibkan peredaran minuman keras ilegal.

“Jangan sampai kecolongan lagi ada korban jiwa seperti tahun lalu, warga meninggal karena keributan dipicu miras. Nanti kita minta personel Satpol dan kepolisian melakukan razia miras,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat yang memang ingin merayakan malam pergantian tahun di pusat keramaian seperti Alun-alun Cimahi, untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami imbau agar membawa kantong sampah sendiri dari rumah, jadi tidak ada yang membuang sampah sembarangan. Disana juga kan ada tempat sampah, jadi tidak ada alasan lagi,” katanya