You are currently viewing Kota Bandung Punya Perda Kesehatan Baru

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Kota Bandung kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Daerah anyar. Hal itu disahkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (14/1/2020).

Usai rapat paripurna, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, perda ini untuk menunjang terwujudnya warga Kota Bandung yang sehat dan berumur panjang, cerdas kreatif, dan memiliki akses hidup layak.

Menurut Oded, perda tersebut merupakan perhatian Pemerintah Kota Bandung terhadap kesehatan bagi masyarakat. Kesehatan merupakan salah satu unsur dalam pembangunan manusia.

“Tujuan tersebut akan dapat tercapai untuk hidup sehat dan panjang umur, berpendidikan dan berketerampilan serta mempunyai pendapatan yang diperlukan untuk hidup,” ujarnya.

“Selama ini pembangunan kesehatan di Kota Bandung telah mencukupi berhasil meningkatkan derajat hidup kesehatan masyarakat. Seperti umur harapan hidup mencapai 78 tahun,” imbuhnya.

Oded berharap, perda tersebut menjadi landasan dalam perumusan dan salah satu sarana solusi penyelesaian masalah pembangunan kesehatan di Kota Bandung.

Sementara itu, Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna menjelaskan perda ini adalah merupakan pengganti dari Perda Sistem Kesehatan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Kota Bandung.

Pergantian ini berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Bandung. Selain itu, terbit beberapa perundang-undangan yang baru di bidang kesehatan. Sehingga perlu untuk adanya penyesuaian secara mendasar dan menyeluruh terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2009.

“Secara umum pembangunan di bidang kesehatan pada dasarnya berkaitan dengan upaya kesehatan di bidang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” kata Aries.

Aries mengatakan, upaya kesehatan tersebut harus didukung oleh beberapa komponen lainnya yang merupakan satu kesatuan dalam sistem pembangunan. Di antaranya, adanya manajemen, regulasi dan informasi kesehatan yang baik.

“Dengan demikian persoalan pembangunan kesehatan adalah merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia agar dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis,” ujarnya.