You are currently viewing Satgas Covid-19 Minta Polisi Tutup Operasional Tempat Wisata yang Tak Menerapkan Prokes

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta jajaran kepolisian untuk bersikap tegas menghadapi aktivitas tempat wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di daerah masing-masing.

Pasalnya, pada musim liburan Idul Fitri saat ini, banyak tempat wisata di sejumlah daerah tetap dibuka. Maka dari itu jumlah pengunjung tempat wisata diwajibkan tidak boleh melebihi kapasitas 50 persen dari biasanya.

“Yang harus kita ingatkan lagi, tempat-tempat wisata. Mohon kiranya daerah berinisiatif. Jangan sampai dibiarkan aktivitas publik tempat wisata melampaui (kapasitas) 50 persen,” kata Doni saat menjadi pembicara pada talkshow virtual dan ditayangkan secara livestreaming di YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).

Terhadap pelanggaran-pelanggaran Prokes itu, Kepala BNPB itu bahkan meminta jajaran kepolisian khususnya Polda setempat untuk berani mengambil langkah tegas. Termasuk misalnya menutup tempat wisata yang membandel dengan tak mematuhi Prokes.

“Sekali lagi kami minta terutama unsur Polda harus berani membuat keputusan penertiban. Bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat, lebih baik ditutup saja. Bicara terbuka kepada pengelola pariwisata,” katanya.

Doni mengatakan, tanpa adanya sikap tegas, kasus aktif Covid-19 akan meningkat lagi. Itu artinya, kata dia, penanganan Covid-19 di Indonesia kembali mundur ke belakang.

“Karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semua akan mundur lagi,” ujarnya.

Terkait penanganan kesehatan dan perekonomian nasional, Doni mengatakan, Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa situasi saat ini sudah cukup ideal antara penanganan kasus Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Kita cukup senang Bapak Presiden sudah bilang setelannya sudah bagus antara gas dan rem. Oleh karenanya kepedulian daerah untuk menaati semua kebijakan atau peraturan pemerintah pusat bisa terlaksana,” katanya.

Sumber Berita Acurat.co