You are currently viewing Rekomendasi Wisata di Bandung yang Dibuka pada Masa PPKM Level 3

Pemerintah Kota Bandung, telah mengeluarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 93 Tahun 2021. Dalam Perwal tersebut, terdapat sejumlah aturan baru mengenai penyesuaian Covid-19 dalam memulihkan perekonomian, salah satunya dalam sektor pariwisata.

Salah satu poin perwal yang terdapat dalam surat tersebut diberitahukan bahwa selama pandemi Covid-19, kegiatan di lokasi wisata yang diperbolehkan berdasarkan arahan dari Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) di antaranya yaitu, The Lodge Maribaua, Kawah Putih, dan Saung Angklung Mang Udjo.

  • The Lodge MaribayaRekomendasi Wisata di Bandung yang dibuka di Masa PPKM Level 3 3.jpg

Objek wisata The Lodge Maribaya yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat mulai membuka pada masa uji coba beberapa waktu lalu, sesuai arahan Kemenparekraf. Untuk memasukinya, ada sejumlah syarat dan aturan bagi pengunjung yang datang.

Melansir dari berbagai sumber, pembukaan uji coba wisata ini dilakukan selama sepekan. Hal tersebut sangat menentukan nasib beberapa objek wisata di Bandung. Jika hasilnya baik, nanti akan menambah beberapa destinasi wisata yang bakal dibuka untuk diujicobakan. Sebaliknya, jika buruk, akan menjadi pertimbangan lagi.

Selama masa ujicoba, pengelola objek wisata wajib melaporkan progres dan evaluasi kegiatannya setiap hari, termasuk syarat-syarat khusus ketika masuk. Beberapa syarat tersebut di antaranya, menggunakan protokol kesehatan yang berlaku, menggunakan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan wisata, dan larangan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk.

  • Kawah Putih CiwideKawah Putih.jpg

Sama seperti The Lodge Maribaya, Kawah Putih Ciwidey pun menjadi salah satu wisata yang dibuka di Bandung bagian Selatan. Dalam pembukaannya, Kawah Putih juga sudah menerapkan beberapa hal yang sesuai dengan arahan Kemenparekraf.

Seperti menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menggunakan protokol kesehatan dengan ketat, melarang anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk. Selain Kawah Putih, Glamping Lakeside Rancabali pun diperbolehkan membuka wisatanya untuk wisatawan.

  • Saung Mang Udjo

Saung Udjo juga menjadi salah satu wisata yang dibuka pada PKKM Level 3. “Saung Angklung Mang Udjo ini kan termasuk potensi wisata kesenian yang dimiliki Kota Bandung. Kita terus mendukung Saung Angklung Udjo ini agar terus berjalan dengan baik, berkiprah terus di dunia internasional,” kata Oded, dikutip dari humas.bandung.go.id.

Rekomendasi Wisata di Bandung yang dibuka di Masa PPKM Level 3.jpg

Seluruh wisatawan yang masuk ke Saung Angklung Udjo wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, melakukan vaksinasi dengan menunjukan aplikasi PeduliLindungi,serta membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas. Dalam Perwal, jam operasional Saung Angklung Mand Udjo buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.