You are currently viewing Berikut Objek Wisata di Kota Bandung yang Ditutup pada 24 Desember 2021 Sampai 2 Januari 2022

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah daerah menetapkan kebijakan dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

 

Pemerintah Kota Bandung menutup beberapa objek Wisata mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Objek Wisata yang ditutup yaitu Alun-alun Bandung, Alun-alun Cicendo, Alun-alun Ujung Berung dan Alun-alun Regol.

Kawasan wisata lainnya di Kota Bandung yang masih dibuka saat Nataru diberlakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan. Selain itu akses ke kawasan wisata diberlakukan ganjil-genap.

 

Pesta perayaan pergantian tahun baru baik di hotel, tempat wisata dan titik keramaian lainnya tidak diperkenankan.

Pengelola wisata dan pengunjung harus menggunakan Peduli Lindungi dan yang diperbolehkan masuk adalah yang masuk kategori kuning dan hijau.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sumber : PRFMNEWS.id