You are currently viewing Bupati Bandung Pastikan Wisata Boleh Buka Asal Pengunjung Sudah Vaksin

Kabupaten Bandung, IDN Times – Sejumlah obyek wisata di Kabupaten Bandung akhirnya diizinkan untuk kembali beroperasi setelah status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) telah turun ke level 3. Kendati demikian, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi pengunjung dan pengelola tempat wisata.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, untuk tempat wisata akan ada relaksasi kebijakan untuk diperbolehkan buka kembali dengan batas pengunjung maksimal 25 persen dari total kapasitas kunjungan.

“Tinggal peraturan bupatinya. Saat ini sudah ada kelonggoaran, setiap tempat wisata di sini sudah bisa dibuka,” ujar Dadang di Hotel Sutan Raja, Soreang, Bandung, Selasa (24/8/2021).

1. Pengelola harus menyelenggarakan vaksinasi dan pengunjung sudah divaksin terlebih dahulu

Selain itu Dadang pun mengatakan, akan ada syarat bagi pengelola dan pengunjung tempat wisata yang ada di Kabupaten Bandung untuk kembali membuka tempat usaha mereka. Di antaranya ialah pengelola sudah menggelar vaksinasi, dan pengunjung mesti bisa menunjukkan kepastian telah divaksin.

“Kami sedang sosialisasikan, tempat-tempat wisata itu harus ada vaksin. Pengunjung yang belum divaksin juga tidak boleh datang ke tempat wisata, hanya yang sudah divaksin bisa masuk ke lokasi,” tutur Dadang.

2. Bupati Bandung klaim PPKM di daerahnya sudah masuk level 2

Dadang Supriatna mengatakan, sebenarnya status PPKM Kabupaten Bandung mungkin sudah berada di level 2. Namun karena masuk wilayah aglomerasi maka statusnya tertahan berada di level 3.

Hal itu menurutnya dapat dilihat dari angka Bad Ocupancy Rate (BOR) di daerahnya yang kini sudah mencapai angka 18 persen dengan kesembuhan di atas rata-rata.

“Lihat BOR kami 18 persen, tingkat kesembuhan pun di atas rata rata. Yang terkonfirmasi sekitar 1.700 orang lagi, sehingga ini sangat landai, dan segera menghilang,” kata Dadang.

3. Berharap distribusi vaksin dari pemerintah pusat dibagikan secara proporsional

Di sisi lain Dadang pun berharap agar distribusi vaksin disalurkan pemerintah pusat secara proporsional, sesuai dengan jumlah penduduk masing-masing daerah. Khusunya untuk Kabupaten Bandung, ia meminta pemerintah pusat agar tidak disamaratakan dengan kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat.

“Saya setuju dengan pak Gubernur yang minta distribusi vaskin per bulan 15 juta dosis. Nah 15 juta dosis itu harus proporsional, disalurkan sesuai jumlah penduduk. Di sini, kami sudah menyiapkan nakes dan sebagainnya,” ujar Dadang.