You are currently viewing Cegah Lonjakan Omicron, Sandiaga Uno: Karantina 14 Hari Dipertimbangkan untuk Perjalanan Luar Negeri
Sandiaga Uno ungkap pemerintah pertimbangkan kebijakan karantina 14 hari (Foto: Kemenparekraf)

Pemerintah mempertimbangkan kebijakan karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Tujuannya untuk mencegah lonjakan varian Covid-19 Omicron di Tanah Air.

Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Dia mengatakan, untuk saat ini pemerintah tetap memberlakukan karantina 10 hari untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.

“Sekarang sudah terpantau, hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan luar negeri, baik yang keluar maupun masuk. Dan pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat selama 14 hari,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing 2021 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Namun, kata dia, kebijakan tersebut masih terus dievaluasi seiring perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia juga menjelaskan, situasi pandemi sekarang masih dapat disebut terkendali meskipun varian omicron sudah terdeteksi di Indonesia.

Walau demikian, sambung dia, pemerintah tetap waspada untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang pernah terjadi pada bulan Juli-Agustus silam.

“Ini akan terus kita lakukan evaluasi per minggu. Tapi ada indikasi kuat pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkan 14 hari karantina terpusat terutama yang masuk dari luar negeri, karena seluruh kasus itu semua datangnya dari luar negeri,” ujarnya. “Jadi proses screening harus betul-betul diperketat, karantina terpusat dilakukan dengan ketat, dan ditingkatkan juga jumlah vaksinasi,” katanya.

 

Sumber : JAKARTA, iNews.id

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul ” Cegah Lonjakan Omicron, Sandiaga Uno: Karantina 14 Hari Dipertimbangkan untuk Perjalanan Luar Negeri “, Klik untuk baca: https://www.inews.id/travel/destinasi/cegah-lonjakan-omicron-sandiaga-uno-karantina-14-hari-dipertimbangkan-untuk-perjalanan-luar-negeri/2.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps