You are currently viewing Insiden Ricuh Tamansari Bandung, 52 Polisi Diperiksa Propam Polda

Bandung – Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa 52 anggota Polri yang bertugas membantu pengamanan penggusuran lahan rumah deret Tamansari Bandung. Dua orang di antaranya diperiksa intensif berkaitan dugaan pelanggaran.

“Jadi 52 orang sudah kita periksa yang melakukan penugasan pengamanan. Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (16/12/2019).

Truno mengatakan kedua orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif. Terkait pelanggaran yang dilakukan kedua anggota tersebut, perlu menunggu hasil sidang.

“Dua orang itu masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran internal,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya meminta maaf atas oknum polisi yang dalam tayangan video amatir terekam memukul warga. Dia menegaskan anggota yang melakukan kesalahan akan ditindak.

“Dalam hal ini Polri turut prihatin dan memohon maaf. Siapapun yang bersalah akan ditindak,” ucap Truno.

Proses penggusuran lahan rumah deret Tamansari Bandung berujung ricuh. Usai penggusuran, muncul video aksi polisi melakukan tindakan kekerasan.

Terdapat sejumlah video aksi pemukulan yang dilakukan polisi kepada sejumlah pemuda yang menolak penggusuran lahan rumah deret Tamansari Bandung, Kamis (13/12). Cuplikan-cuplikan video berdurasi singkat itu viral.

Di salah satu video memperlihatkan seorang pemuda ditangkap dibawa ke arah barisan polisi. Pemuda berpakaian hitam tersebut mendapat pukulan sejumlah polisi.

Selain itu, ada juga video saat polisi mencari kelompok massa yang kabur ke arah Balubur Town Square (Baltos). Beberapa kali aparat memukul menggunakan tongkat.