You are currently viewing Sudah Ada Pelonggaran untuk Kafe dan Restoran, Disparbud Jabar Persiapkan Pembukaan Tempat Wisata

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Obyek wisata di Jabar masih belum bisa beroperasi selama PPKM level 4. Meski demikian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov Jabar sudah menjalankan strategi pemulihan industri wisata di Jabar.

Pada pekan ini, PPKM Level 4 berlaku hingga 23 Agustus 2021 dimana ada sejumlah relaksasi untuk kegiatan ekonomi, termasuk bagi industri pariwisata, contohnya kafe dan restoran sudah boleh membuka layanan dine in dengan sejumlah aturan yang ketat.

Kepala Disparbud JabarDedi Taufik mengatakan meski ada relaksasi untuk bisa makan di kafe dan restoran, namun belum berlaku bagi pembukaan tempat wisata. Setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan masing-masing. Ada yang memperbolehkan, ada pula yang memilih untuk menundanya.

Dedi Taufik menyatakan pilihan dari setiap pemerintah daerah harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak karena setiap keputusan pasti mempertimbangkan sektor kesehatan.

Setidaknya, relaksasi untuk beberapa sektor ekonomi menjadi sinyalemen positif bahwa penanganan pandemi sudah di jalur yang baik.

“Salah satu fokus yang harus dilakukan adalah ketika relaksasi untuk pelaku usaha wisata dibuka sepenuhnya, para pelakunya sudah siap. Strategi ini sudah disusun dan berjalan. Apalagi ini sudah memasuki adaptasi era wajib vaksinasi Covid-19 juga kan,” kata Dedi Taufik melalui ponsel, Jumat (20/8/2021).

Menurutnya, ada lima pilar pemulihan pariwisata di Jabar yang masuk dalam strategi. Yakni memperkuat nilai budaya bersih sehat dan aman. Dari sisi kelembagaan, membentuk SDM yang tidak rentan dengan krisis sekaligus menjalin kemitraan berbasis komunitas.

Kemudian peningkatan infrastruktur destinasi wisata termasuk tata kelola dan manajemen kepariwisataannya, juga peningkatan daya saing dan ekosistem industri, hingga penguatan pemasaran.

Di sisi lain, ada empat pendorong yang bisa membangkitkan pariwisata saat pandemi Covid-19. Yang pertama adalah peran pemerintah dalam hal peningkatan testing, vaksinasi, stimulus, bantuan sosial hingga kebijakan perjalanan antar negara.

Faktor lainnya adalah pemanfaatan teknologi, ketiga adalah mengoptimalkan potensi lokal. Terakhir adalah memulihkan dan menjaga kepercayaan pasar dengan peningkatan kapasitas SDM, promosi untuk dalam negeri dan luar negeri, memperbaiki tata kelola dan vaksinasi Covid-19 para pegawai.

Strategi tersebut, katanya, diharapkan bisa memperbaiki industri pariwisata yang terdampak luar biasa pada 2020. Saat itu, sedikitnya ada 2.768 usaha pariwisata dari mulai hotel, restoran, destinasi, ekonomi kreatif dan biro perjalanan yang terdampak.

“Tahun ini, seiring dengan percepatan vaksinasi dan hasil evaluasi, sudah ada 20.413 karyawan dari 336 perusahaan yang bergerak di industri pariwisata yang mendapat vaksinasi Covid-19. Angka ini akan kami tingkatkan, sesuai dengan arahan Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil,” katanya.

Selain itu, kata dia, sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) dari Kemenparekraf sudah didapatkan sekitar 798 pelaku usaha wisata.

Kemudian, kata dia, menjalankan program vaksinasi Covid-19 on the spot di lokasi tempat wisata.

Disparbud Jabar kembali mengawal program vaksinasi massal yang diselenggarakan Kemenparekraf RI. Kali ini kegiatan tersebut diadakan di Pusdikkav Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, 20-24 Agustus 2021.

Penerima vaksin merupakan pelaku industri pariwisata, ekonomi kreatif, dan masyarakat umum yang tinggal di sekitar Pusdikkav. Sebanyak 6.000 kuota disediakan, dan pada hari pertama sudah 1.000 orang lebih yang mendapatkan vaksin.

Sebelumnya Disparbud Jabar juga mengawal kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan Kemenparekraf RI di Sesko AU Lembang. Hal tersebut dilaksanakan pada 21-25 Juli 2021 lalu.

Selanjutnya akan diadakan program Serbuan Vaksin dosis kedua di Sesko AU Lembang. Kegiatan bakal digelar dari 21-25 Agustus 2021. Rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah mengejar target vaksinasi untuk 208 juta masyarakat Indonesia.